Kamis, 02 Agustus 2018

Di Balik Sikap Jokowi yang Setuju Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait keputusan DPR dan Bawaslu yang menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislatif. Namun, sikap Jokowi ini dikritik oleh aktivis antikorupsi karena dinilai tidak menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
“Ya itu [mantan napi korupsi maju caleg] hak ya. Itu konstitusi memberikan hak,” kata Jokowi kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), di Ciracas, Jakarta Timur, seperti dikutip Antara, Selasa (29/5/2018). 



Jokowi meminta kepada KPU untuk mengkaji lagi rencana larangan tersebut karena menurutnya mantan napi korupsi
juga punya hak untuk mengikuti pesta demokrasi dalam pemilihan legislatif. Silakan KPU menelaah, kalau saya itu hak. Hak seorang untuk berpolitik. KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut, tapi diberi tanda 'mantan koruptor,” kata Jokowi.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko menyayangkan sikap Jokowi tersebut. Padahal, kata Dadang, ide KPU melarang mantan napi korupsi untuk memastikan kepada masyarakat agar bisa memilih wakil rakyat yang berkualitas. Memastikan masyarakat pemilih mendapatkan calon wakil rakyat yang baik dan memperoleh informasi yang jelas tentang latar belakang kandidat yang akan dipilih. Ide ini seharusnya dipahami dan didukung oleh semua pihak,” kata Dadang kepada Tirto, Rabu (30/5/2018).Bagi anda penggemar Judi Togel Online Kini Togeldulu memberikan GEBYAR BONUS yang berlimpah contoh nya
- Bonus New member 10%
- Bonus Cashback UP TP 10%
- BONUS REFFERAL 4%
Gabung sekarang juga bersama kami dan dapatkan bonus - bonusnya www.togeldulu.me



www.togeldulu.me


Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. Menurutnya, seharusnya Jokowi menunjukkan komitmen antikorupsi dengan mendukung langkah KPU, bukan justru mendukung DPR dan Bawaslu yang menolak usul tersebut. Bukan hanya melihat dari sisi hak napi korupsi saja, melainkan juga dari sisi hak publik untuk disodorkan nama-nama calon wakil rakyat yang tidak punya persoalan hukum masa lalu seperti korupsi,” kata Donal.
Akan tetapi, Donal tetap yakin jika pernyataan Jokowi tersebut tidak akan berpengaruh kepada KPU, karena lembaga tersebut sudah menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan langkahnya tersebut sekalipun tidak didukung presiden. “Hanya saja ini akan memperburuk citra antikorupsi Presiden Jokowi,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar